Kerja Sama Kantor ATR/BPN Kaimana Dengan Kampung Trikora Dan Kampung Coa, Penangan Akses Reforma Agraria Kategori II, Fasilitasi Pendampingan Usaha

Penanganan Akses Reforma Agraria Kategori II – Fasilitasi Pendampingan Usaha

Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kategori II melalui fasilitasi pendampingan usaha bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi penerima Reforma Agraria. Pendampingan dilakukan dalam bentuk penguatan kelembagaan, peningkatan keterampilan usaha, akses permodalan, pengembangan pemasaran, serta kemitraan usaha agar masyarakat mampu mengelola aset secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 1 =

Scroll to Top